5.4.13

Wanita ku Indonesia ku

  No comments    
categories: 
Secara biologis memang wanita dan pria tidak sama, akan tetapi keduanya memiliki hak sama untuk berkembang. Namun, dalam perkembangannya baik di negara maju ataupun berkembang, wanita selalu menempati posisi kedua dalam kehidupan masyarakat. Posisi ini menyulitkan wanita dalam memiliki hak yang sama dengan pria, baik dalam bidang pendidikan, karir, sosial dsb. Pembagian kerja berdasarkan seksual itu berlangsung sejak zaman pra-sejarah tepatnya zaman paleolitikum. Menurut Gough, seorang antropolog, pada waktu itu telah berbentuk keluarga. Wanita dan anak-anak tidak ikut berburu dan mereka tinggal ditempat kediamannya, mencari dan mengumpulkan makanan dari tempat yang tidakberjauhan. Hidup mereka sedikit banyak tergantung pada laki-laki pemburu yang datang dengan membawa basil buruannya yang kaya protein (Reiter, 1975)

Hal ini berlaku secara universal dan melewati kurun waktu antara zaman pra-sejarah,  zaman kuna melewati zaman abad pertengahan, zaman kapitalisme-merkantilisme sampai pada masyarakat industrial. Walaupun kita hidup dalam era modern tetapi kehidupan wanita masih tetap diseputaran rumah tangga. Marshall, peneliti status dan peran wanita di Skotlandia, membagi wanita menjadi dua bagian, yang pertama yaitu The Passive Women  yang belangsung cukup lama dan berakhir tahun 1830, yang kedua The Active Women  yang berlangsung setelah tahun 1830 ( Marshall,  1983). Pembagian Marshall ini dengan catatan bahwa awal dari priode The Active Women disetiap negara tidak sama. Pada priode The Passive Women, kehidupan wanita hanya disekitar kehidupan rumah tangga saja. Seolah-olah kehidupan wanita hanya diisi oleh kehidupan rumah tangga, tanpa sempat memiliki cita-cita. Pernikahan mereka pun diatur oleh keluarga, terutama oleh ayahnya, dan setelah menikah kesibukkan mereka adala pekerjaan rumah tangga.

Seperti yang telah disebutkan diatas, masa The Active Women disetiap negara, berlangsung secara berbeda, di Indonesia masa transisi dari masa The Passive Women telah berlangsung sejak zaman penjajahan belanda, mereka mandarmabaktikan dirinya melalui organisasi sosial. Pergerakan wanita ini mendorong kuat untuk terjadinya perubahan mengenai kehidupan wanita disegala bidang. Salah sati contoh tokoh pejuang feminis pada masa itu ialah R.A Kartini. Kartini memperjuangkan haknya sebagai wanita untuk mendapatkan pendidikan sama halnya seperti pria. Pendidikan terhadap wanita ini berorientasi pada kecerdasan setiap individual dan mengangkat martabat kaum Wanita sehingga sejajar dengan kaum Pria.

Di Indonesia telah banyak tokoh pejuang wanita yang pada hakikatnya tidak hanya memperjuangkan kehormatannya sebagai seorang Wanita, tetapi juga sebagai bangsa Indonesia. Misalnya saja Tjut nyak dien, Tjoet nyak Moetia, Martha christina tiahahu dll. Tahun 1978,ada tahun yang sangat penting dalam perkembangan wanita di Indonesia. Pada masa ini secara tegas peranan dan status wanita Indonesia mendapatkan pengakuan konstitusional dalam GBHN dan pemerintah meletakan suatu perlengkapan nasional yang bertanggung jawab meningkatkan peranan wanita dalam pembangunan dengan titik pusat Menteri Muda Urusan Peranan Wanita yang kemudian berganti nama menjadi Menteri Negara Urusan Wanita ditahun 1983.

Dalam perkembangannya semakin banyak wanita aktif dalam negara kita ini, bahkan negara kita pernah dipimpin oleh seorang wanita yaitu ibu Megawati Soekaro Putri. Wanita sebagai pemimpin masa dengan dapat ditanggapi dengan hal positif tanpa melepas perannya sebagai ibu rumah tangga. Sesuai dengan ketentuan GBHN tahun 1988 yaitu, wanita berperan dalam mewujudkan dan mengembangkan keluarga sehat, sejahtera dan bahagia, termasuk pengembangan generasi muda, anak dan remaja dalam rangka pembangunan masyarakat yang seutuhnya.






0 komentar:

Post a Comment